Wednesday, November 30, 2011

Peran Warga Negara dan Negara

Dewasa ini terkadang kita melupakan apa tugas kita atau kewajiban kita sebagai warga negara.banyak hal penyabab nya, mulai dari perkembangan jaman dan lain-lainnya. Oleh karna itu disini kita akan membahas tentang apa saja peranan warga negara dan hak dan kewajiban sebagai warga negara terhadap NKRI (negara kesatuan rebpulik indonesia).

Menurut informasi yang saya cari di google, bahwa Warga negara dapat diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

Lalu ada juga istilah bagi warga negara yaitu kewarganegaraan. Istilah ini tidak dapat kita pisahkan dari warga negara lalu apa arti dari kewarganegaraan itu sendiri Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa inggris citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan yang diberikan di sekolah-sekolah.

Selanjutnya dalam warga negara dan kewarganegaan kita juga perlu mengetahui tentang negara. Negara adalah bagian dari warga negara, menurut pendapat beberapa ahli negara dapat diartikan sebagai berikut:
· Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
· Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
· Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
· Prof. R. DjokosoetonoNegara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
· Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
· Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
· Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
· Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Selanjutnya kita akan mengetahui apa saja hak dan kewajiban warga negara.di UUD 1945,ada beberapa pasal yang menjelaskan tentang hak dan kewajiban warga negara.

Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.

Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.

Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )

Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.

Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan

Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.

Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.

Setelah beberapa penjelasan diatas dapat kita ketahui apa saja kewajiban dan hak kita sebagai warga negara. Namun terkadang masyarkat banyak tidak menyadari akan peran mereka sebagai warga negara. Lalu pemeritah terkadang kurang memberi perlakuan yang seharusnya di berikan bagi setaip warga negara.

Oleh karena itu kita sebagai generasi muda marilah kita berjuang untuk memperbaruhi semua kesalahan yang ada di sistem negrara kita. Supaya tidak ada lagi hal-hal tersebut dan menjadikan negara kita supaya menjadi lebih baik. Demikian lah pembajsan dari saya, semoga semua yang saya tulis dapat bermanfaat bagi kita semua.

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN (Perkembangan dan Dinamikanya)

Penduduk adalah orang yang telah lama tinggal dan menetap di suatu negara baik orang tersebut Warga Negara maupun Warga Negara Asing. Penduduk memiliki peranan yang sangat penting dalam Negara nya, baik itu kepentingan ekonomi, sosial dan kepentingan hukum. Penduduk berhak untuk melakukan setiap aktivitasnya. Penduduk yang tinggal di bukan negara aslinya biasa disebut Warga Negara Asing. Mereka tinggal di Indonesia atas banyak hal, misalnya saja untuk kuliah atau bekerja.

Masyarakat adalah orang yang menetap di suatu wilayah dan orang tersebut merupakan orang asli negaranya. Masyarakat terbentuk di dalam keluarga intinya. Sifat dan wataknya tumbuh disana. Sifat dan watak tersebut yang menjadikannya memiliki citra di dunia luar, baik dan buruknya.

Kebudayaan adalah suatu maha karya seni yang tinggi. Kebudayaan bagian dari seni. Kebudayaan tradisional Indonesia telah dikenal di dunia. Kebudayaan itu banyak jenisnya, ada Seni Tari, Seni Musik, Seni Lukis dan lain lain. Indonesia kaya akan Tarian Tradisional. Lebih dari 100 jenis tarian berkembang dengan sangat baik sejak jaman nenek-moyang dulu. Indonesia juga terkenal akan batiknya, batik Indonesia merupakan batik pesohor di dunia. Karya nenek-moyang ini sangatlah indah. Banyak sekali petinggi-petinggi di luar negeri yang senang memakai batik. Kebudayaan Indonesia juga memiliki Reog. Kesenian asal Ponorogo yang sempat diklaim Negara tetangga ini memang sangat unik. Ada satu pesertanya yang harus memakai kepala singa, kepala singa itu berat sekali dan menggerakannya sangat susah. Indonesia juga memiliki alat musik tradisional seperti angklung. Permainan angklung pun telah dipentaskan di luar negeri.

DINAMIKA PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja. Mereka dapat berpindah secara permanen, menjadi migran ulang-alik, menjadi migran sirkuler yakni bekerja di tempat lain dan pulang ke rumahnya sekali dalam beberapa minggu atau beberapa bulan, atau menjadi migran musiman, misalnya bekerja di kota setelah musim tanam dan musim panen.

Kemiskinan berkaitan erat dengan kemampuan mengakses pelayanan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan gizi dan kalori. Dengan demikian penyakit masyarakat umumnya berkaitan dengan penyakit menular, seperti diare, penyakit lever, dan TBC. Selain itu, masyarakat juga menderita penyakit kekurangan gizi termasuk busung lapar, anemi terutama pada bayi, anak-anak, dan ibu hamil. Kematian bayi adalah konsekuensi dari penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan ini (kekurangan gizi menyebabkan bayi rentan terhadap infeksi). Keluarga mempunyai tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar anggotanya seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Oleh karenanya diperlukan pemberdayaan keluarga terutama melalui peningkatan akses terhadap informasi tentang permasalahan ini. Kesimpulannya adalah bahwa pertumbuhan penduduk berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

Pengetahuan tentang aspek-aspek dan komponen demografi seperti fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi, ketenagakerjaan, perkawinan, dan aspek keluarga dan rumah tangga akan membantu para penentu kebijakan dan perencana program untuk dapat mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran. Modul dalam situs ini membuka wawasan tetang bagaimana aspek-aspek demografi dapat diangkat dalam sebuah perencanaan program pembangunan di tingkat kabupaten dan kota. Masing-masing modul akan terkait dengan pemilihan indikator demografi serta data kependudukan yang tepat untuk kepentingan tersebut.

Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja.

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat.

Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.

Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat. Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi
2. sistem kemasyarakatan
3. sistem peralatan
4. sistem mata pencaharian hidup
5. sistem bahasa
6. sistem pengetahuan
7. seni

Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3
wujud antara lain :
1. wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan
sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak,
lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari
manusia dalam masyarakat
3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia

Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT (Dalam Kehidupan Sosial)

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat dan ia juga dapat berarti sebagai bagian terkecil dari suatu kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisahkan lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Individu sendiri berasal dari kata individuum yang berarti tak terbagi sehingga dapat menjadi sebuah sebutan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dengan demikian, individu dapat dikaitkan pula dengan sebutan orang-perorangan atau manusia.

Individu sebagai manusia mempunyai ciri khas dan karakteristik tertentu yang akan membentuknya menjadi kepribadian yang tertentu pula. Kepribadian yang terbentuk sedikit banyak tak lepas dari berbagai faktor yang mempengaruhinya, terutama orang-orang di sekitarnya. Namun, walau individu dipengaruhi oleh berbagai faktor, ciri khas dan karakteristik tertentu yang dimilikinya dengan dominan tetap pada watak dan sifat alaminya. Individu diciptakan oleh Tuhan ( Allah SWT ) dengan membawa tiga aspek yang melekat pada dirinya, yaitu rohani, jasmani, dan sosial. Bila salah satu dari ketiga aspek tersebut mengalami gangguan, maka akan mengganggu aspek lainnya.


Individu senantiasa akan dibebani oleh berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup sehingga memunculkan struktur masyarakat yang akan memantapkan masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini, tingkah laku individu berdasarkan pola pribadinya ada tiga kemungkinan, yaitu menyimpang, patuh atau mempengaruhi. Maka, baik atau buruknya pengaruh individu terhadap masyarakat ialah relatif.


Pertumbuhan secara umum ialah perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan dewasa. Dalam pertumbuhan, individu atau manusia dapat berlaku sebagai subyek atau obyek tergantung pada sudut pandang yang ditinjau. Pertumbuhan dapat digambarkan ke dalam tiga bentuk aliran sudut pandang, yaitu
a. Aliran asosiasi - pertumbuhan pada dasarnya ialah proses asosiasi. Pada proses ini, bagian-bagian ialah plot asosiasi primer. Bagian-bagian hadir terlebih dahulu, setelah itu baru akan membentuk keseluruhan. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain yang selanjutnya akan menjadi keseluruhan oleh asosiasi.
b. Aliran piskologi gestalt - pertumbuhan merupakan proses diferensiasi. Dalam proses ini, keseluruhan hadir terlebih dahulu, selanjutnya baru bagian-bagian yang hadir. Maka dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ialah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu yang beranjak dari secara keseluruhan, setelah itu baru mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
c. Aliran sosiologi - pertumbuhan ialah sosialisasi yaitu proses perubahan dari mula-mula asosial kemudian disosialisasikan setahap demi setahap.


Pertumbuhan yang senantiasa terkait dengan seorang-perorang atau individu, tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor yang beragam dan faktor-faktor tersebut, yaitu
a. Pandangan nativistik - pertumbuhan individu yang hanya dipengaruhi secara genetika.
b. Pandangan empiristik dan envirnmentalistik - pertumbuhan yang terbentuk karena pengaruh lingkungan sekitar dan sifat genetis tidak berperan sama sekali.
c. Pandangan konvergensi dan interaksionisme - pertumbuhan yang mula-mula didasarkan pada berpengaruhnya sifat genetis dan lingkungan terhadap individu. Selanjutnya, pandangan ini mengalami pengembangkan bahwa perumbuhan individu merupakan hasil dari interaksi antara sifat genetis dan lingkungannya.


Pertumbuhan pada individu secara dinamis berkembang dan membentuk suatu satuan masyarakat terkecil sekaligus berbentuk kelompok kecil yang disebut dengan keluarga. Keluarga sebagai bagian dari masyarakat mempunyai peranan yang penting dalam menjadikan individu menjadi individu. Dalam keseharian hidup, keluarga dengan individu yang membangun di dalamnya mempunyai tugas masing-masing yang harus dijalankan yang biasa disebut juga dengan fungsi keluarga.


Fungsi keluarga mempunyai beragam fungsi yang dapat dikelompokan ke dalam beberapa bagian, yaitu
a. Fungsi biologis - penitikberatan berada pada bagaimana orang tua mempersiapkan anaknya dalam memasuki jenjang pernikahan sehingga dapat mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis kelak.
b. Fungsi pemeliharaan - dalam hal ini, sebuah keluarga diharuskan memberikan rasa aman bagi anggota keluarganya sehingga terlindungi dari gangguan-gangguan. Bila fungsi dijalankan dengan baik, maka akan terwujud rasa aman di dalam masyarakat.
c. Fungsi ekonomi - keluarga sebagai tempat bagi setiap anggotanya diharuskan dapat menyelenggarakan kebutuhan pokok dan melengkapi kebutuhan jasmaniah sehingga dapat berkembang dengan baik.
d. Fungsi keagamaan - agama sebagai pedoman dasar bagi keluarga merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi agar sesuai dengan fungsi diri sebagai manusia.
e. Fungsi sosial – dengan fungsi ini diharapkan akan adanya pewarisan kebudayaan kepada generasi penerusnya.


Masyarakat merupakan suatu kelompok manusia yang mempunyai tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati di dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang mereka punya itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam kehidupan lingkungan mereka, sehingga membentuk suatu kelompok kehidupan manusia yang khas. Masyarakat juga merupakan kumpulan dari beberapa keluarga yang mendiami suatu wilayah tertentu yang hidup di bawah suatu aturan atau norma tertentu pula. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat yang terdiri dari beragam keluarga, masyarakat dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu
a. Masyarakat sederhana
b. Masyarakat modern


Masyarakat sendiri dapat dibedakan menjadi
a. Masyarakat non industri - secara garis besar dibedakan kembali menjadi dua, yaitu primary group(keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, rukun tetangga, dan sebagainya) dan secondary group (semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan,ormas yang tidak resmi).
b. Masyarakat industri - sekelompok masyarakat yang bermata pencaharian dalam bidang industri.


Manusia sebagai makhluk individu tidak hanya berarti keseluruhan jiwa dan raga melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap individu itu merupakan pribadi yang khas menurut kepribadiannya. Kepribadian itu sendiri ialah organisasi dinamis daripada sistem-sistem psiko-fisik dalam individu yang turut menetukan cara-caranya yang unik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan. Kemudian, individu pun beranjak kepada ruang lingkup keluarga.

Keluarga merupakan kelompok primer paling penting dalam suatu masyarakat. Keluarga juga merupakan kelompok dari sebuah ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang berlangsung lama dengan batasan tertentu untuk meneruskan keturunan dan membesarkannya. Keluarga berkembang menjadi suatu kelompok-kelompok yang pada akhirnya membentuk suatu masyarakat. Makna masyarakat itu sendiri berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sebuah negara. Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.


Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.


Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk. Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.


Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.


Keluarga merupakan unsur terpenting dalam mengembangkan sebuah masyarakat yang aman, damai, dan bertoleransi tinggi. Bila keluarga terbangun dengan baik satu sama lainnya, baik dari sisi internal maupun eksternal, maka akan terbentuk suatu komunitas masyarakat yang sesuai dengan yang diharapkan, tentunya dalam konteks kebaikan. Namun, sering kali dijumpai banyak keluarga yang mengalami kemelut yang tak terselesaikan, bahkan hingga terjadi kekerasan di antara anggota keluarga itu sendiri. Bila hal ini dibiarkan terus menerus, maka kemungkinan besar masyarakat yang terbentuk akan memiliki karakteristik yang sama dengan keluarga yang membentuknya.


Menanggapi hal ini, sebuah keluarga sebaiknya harus bisa memainkan peranannya dengan menjaga keharmonisan di antara anggota keluarga itu. Sebuah masalah pasti mempunyai jalan keluarnya, dengan menanamkan pandangan ini, maka sebuah keluarga akan senantiasa terjaga dalam keharmonisan hidup.

PEMUDA DAN SOSIALISASI (Peranannya dalam bermasyarakat)

Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)

Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.

Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.

A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.

a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.

Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

C. Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.

a. Pendekatan klasik tentang pemuda
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.

Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.

b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.

Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya.
Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.

Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima.

Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat.

D. Pemuda Dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

Peran pemuda dalam masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT (Dalam Masyarakat)

Dalam masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.

Demikian juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan.. diperusahaan ada majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan baha didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alamterdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.

Di dalam suatu masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat. Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati  lapisan atas suatu masyarakat. Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.
Berarti tidak semua perbedaan posisi di dalam masyarakat menunjukkan adanya pelapisan di dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suanmi sebagai kepala keluarga ataupun kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak membentuk suatu lapisan tertentu didalam masyarakat yagn mempunyai hak-hak tertentu.

Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Dalam kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi, misalnya sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala keluarga, ataupun status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status sebagai pegawai atau status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari statusnya, individu mempunyai Hk dan dibebani kewajiban. Ebagia pegawai ia mempunyai hak untuk menerima penghasilan, hak untuk mendapat cuti, hak untuk mendapat pengobatan, dan lain-lain. Sebaliknya iapun mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dijalaninya sesuai dengan kedudukannya; yaitu mengerjakan pekerjaan sesuai tanggnungjawab dan kedudukannya tersebut. Dengan demikian hak dan kewajiban ini ibarat mata uang yang bersisi dua, yang berinteraksi satu sama lain.

Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah oragn yang tingkah lakunya dapat digugu dan ditiru.

Terjadinya pelapisan sosial
  1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan  sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
  1. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-          sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
-          sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
  • sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
  • sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
  1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
  2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
  3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

PERBEDAAN MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

Kota dan desa memang sering kita dengar, dan di antara dua kata tersebut kita bisa menggambarkan bagaimana keadaannya. Desa sering disebut tradisional atau ketinggalan zaman. Sedangkan kota sering disebut dengan modern dan serba teknologi. Tapi apakah benar seperti itu?  Mari kita bahas terlebih dahulu keduanya.

     Ciri-ciri masyarakat desa : Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai berikut : Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja. (lawannya Universalisme). Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawannya prestasi). Kekabaran (diffuseness), sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa- desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

     Ciri-ciri masyarakat kota : Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain (Individualisme). Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Kemungkinan- kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu. Perubahan-perubahan tampak nyata di kota- kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh- pengaruh dari luar. Masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing- masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula.

     Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut: Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja . Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

     Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan. Ciri ciri tersebut antara lain :
1. jumlah dan kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan social
5. stratifiksi social
6. mobilitas social
7. pola interaksi social
8. solidaritas social
9. kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

     Hubungan desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan. Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. “Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan. Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:

(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam
(ii) Invasi kota, pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi
(iv) koperasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a) Urbanisasi dan Urbanisme Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni, urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi :
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.)  Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Menurut pendapat saya : Dalam kenyataanya orang- orang yang sukses adalah orang- orang yang bekerja keras dan selalu optimis. Sikap itu dimiliki oleh masyarakat desa. Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan. Kebanyakan orang sukses di ibukota adalah orang yang melakukan migrasi dari desa ke suatu kota. Mereka ingin mencari dan mendapatkan sesuatu yang tidak ada di desa mereka. Jika memang orang yang sukses berasal dari desa. Mengapa desa mereka tetap tertinggal?
Sebagai generasi muda kita harus sadar dan sensitif kepada lingkungan. Bolehlah kita merantau ke negeri orang, mencari ilmu dan pengalaman yang sangat banyak. Tapi ingatlah tentang asalmu. Mari kita gunakan potensi kita untuk membangun desa kita yang tertinggal. Jangan hanya duduk manis sebagai direktur di suatu perusahaan. Berikan sedikit kesempatan bagi anak-anak di desa untuk memiliki impian yang lebih tinggi. Buktikan pada negerimu kalau anda memang anak bangsa. Ciptakan pembangunan yang merata untuk Indonesia.

Pengaruh Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan Dalam Bermasyarakat


Abad ke-21, saat di mana kita hidup sekarang, merupakan masa di mana Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) mengalami perkembangan yang sangat pesat. Yang paling jelas adalah perkembangan alat komunikasi. Yang mulanya dulu hanya ada surat dan telepon kabel, kini telah berkembang menjadi handphone, laptop, tablet PC, i-pad dan lain sebagainya. Hal ini tentunya membawa dampak yang besar bagi kehidupan manusia. Begitu banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat dari pada sebelumnya. Dalam hal ini tujuan perkembangan teknologi, yaitu membuat kehidupan manusia dapat berjalan dengan lebih mudah bisa dikatakan telah tercapai. Namun, sejalan dengan hukum alam, setiap hal apa lagi suatu perubahan pasti akan membawa efek samping tertentu bagi setiap pihak yang terlibat dalam siklus tersebut. Banyak hal yang berubah terkait dengan perkembangan IPTEK ini, terutama pola hidup masyarakat.

Perubahan alat komunikasi terutama yang memberi dampak paling besar. Masyarakat yang pada awalnya hanya menggunakan surat mulai menggunakan handphone, e-mail, skype dan lain sebagainya untuk berkomunikasi. Hal paling sederhana dan paling lekat dengan kehidupan kita saat ini adalah Handphone. Handphone sebagai alat yang umum dipakai saat ini bisa dikatakan bukan lagi barang mewah. Hal ini disebabkan karena setiap kalangan masyarakat sudah dapat memiliki benda mungil penuh manfaat ini. Mulai dari pekerja kantoran hingga supir angkot memilikinya. Jika diingat kembali pada masa awal tahun 2000, sangat sulit bagi seseorang untuk memiliki benda ini. bisa dikatakan Handphone saat itu termasuk pada kalangan benda mewah. Hanya orang-orang kaya dan yang benar-benar memiliki kepentingan yang memilikinya, apalagi laptop dan PC. Namun hanya dalam waktu 11 tahun hal ini berubah pesat. Perkembangan zama ternyata juga menuntut perkembangan kebutuhan. Ha ini aka terlihat jelas di kalangan mahasiswa. Saat ini mahasiswa yang tidak memiliki handphone, laptop atau PC akan sangat kasulitan karena begitu banyak pekerjaan yang bergantung pada alat-alat ini.

Hal di atas ternyata tidaklah sesempit itu. Begitu banyak hal lain yang ikut terpengaruh akan perkembangan alat-alat ini. Perubahan pola komunikasi ini kemudian akan mengubah standar ekonomi masyarakat. Masyarakat, terutama orang tua, dituntut untuk memiliki penghasilan lebih demi mengikuti perkembangan ini. Kenyataan bahwa perbedaan antara barang mewah dan barang biasa menjadi semakin kabur, membuat tuntutan ini terkadang terasa semakin berat. Standar dari kemewahan terus berubah dan semakin menuntut perkembangan ekonomi masyarakat di tengah semakin sulitnya persaingan ekonomi di antara masyaraka. Bagi yang tidak mampu mengimbangi akan semakin tersisih dan lama kelamaan akan tersingkir bila ia tetap tidak bisa beradaptasi dan survive. Hal ini tentunya akan semakin sulit bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan (skill) atau koneksi yang dapat membantu untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Dalam segi positif perkembangan ini memang membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi. Setiap orang dapat mengakses informasi apapun yang mereka butuhkan dari seluruh dunia. Namun penyebaran informasi ini terkadang tidak terkendali. Begitu banyak informasi yang memerlukan pertumbangan lebih lanjut untuk disebarkan secara bebas tanpa pengawasan. Hal ini sering kali menghasilkan efek samping negatif pada anak-anak di bawah umur yang dengan bebasnya menyaksikan dan mempelajari hal-hal tidak atau belum layak untuk mereka konsumsi dari berita yang publikasinya dilakukan tanpa melalui proses sensor yang benar.

Meskipun teknologi itu diciptakan untuk kepentingan bersama dan untuk memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, akan tetapi tetap saja ada efek samping negatif seperti yang telah dipaparkan di atas. Semua itu kembali kepada individu yang menjalani, bagaimana ia memanfaatkan dan akan digunakan untuk apa teknologi tersebut.