Wednesday, November 30, 2011

Peran Warga Negara dan Negara

Dewasa ini terkadang kita melupakan apa tugas kita atau kewajiban kita sebagai warga negara.banyak hal penyabab nya, mulai dari perkembangan jaman dan lain-lainnya. Oleh karna itu disini kita akan membahas tentang apa saja peranan warga negara dan hak dan kewajiban sebagai warga negara terhadap NKRI (negara kesatuan rebpulik indonesia).

Menurut informasi yang saya cari di google, bahwa Warga negara dapat diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

Lalu ada juga istilah bagi warga negara yaitu kewarganegaraan. Istilah ini tidak dapat kita pisahkan dari warga negara lalu apa arti dari kewarganegaraan itu sendiri Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa inggris citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan yang diberikan di sekolah-sekolah.

Selanjutnya dalam warga negara dan kewarganegaan kita juga perlu mengetahui tentang negara. Negara adalah bagian dari warga negara, menurut pendapat beberapa ahli negara dapat diartikan sebagai berikut:
· Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
· Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
· Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
· Prof. R. DjokosoetonoNegara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
· Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
· Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
· Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
· Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Selanjutnya kita akan mengetahui apa saja hak dan kewajiban warga negara.di UUD 1945,ada beberapa pasal yang menjelaskan tentang hak dan kewajiban warga negara.

Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.

Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.

Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )

Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.

Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan

Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.

Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.

Setelah beberapa penjelasan diatas dapat kita ketahui apa saja kewajiban dan hak kita sebagai warga negara. Namun terkadang masyarkat banyak tidak menyadari akan peran mereka sebagai warga negara. Lalu pemeritah terkadang kurang memberi perlakuan yang seharusnya di berikan bagi setaip warga negara.

Oleh karena itu kita sebagai generasi muda marilah kita berjuang untuk memperbaruhi semua kesalahan yang ada di sistem negrara kita. Supaya tidak ada lagi hal-hal tersebut dan menjadikan negara kita supaya menjadi lebih baik. Demikian lah pembajsan dari saya, semoga semua yang saya tulis dapat bermanfaat bagi kita semua.

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN (Perkembangan dan Dinamikanya)

Penduduk adalah orang yang telah lama tinggal dan menetap di suatu negara baik orang tersebut Warga Negara maupun Warga Negara Asing. Penduduk memiliki peranan yang sangat penting dalam Negara nya, baik itu kepentingan ekonomi, sosial dan kepentingan hukum. Penduduk berhak untuk melakukan setiap aktivitasnya. Penduduk yang tinggal di bukan negara aslinya biasa disebut Warga Negara Asing. Mereka tinggal di Indonesia atas banyak hal, misalnya saja untuk kuliah atau bekerja.

Masyarakat adalah orang yang menetap di suatu wilayah dan orang tersebut merupakan orang asli negaranya. Masyarakat terbentuk di dalam keluarga intinya. Sifat dan wataknya tumbuh disana. Sifat dan watak tersebut yang menjadikannya memiliki citra di dunia luar, baik dan buruknya.

Kebudayaan adalah suatu maha karya seni yang tinggi. Kebudayaan bagian dari seni. Kebudayaan tradisional Indonesia telah dikenal di dunia. Kebudayaan itu banyak jenisnya, ada Seni Tari, Seni Musik, Seni Lukis dan lain lain. Indonesia kaya akan Tarian Tradisional. Lebih dari 100 jenis tarian berkembang dengan sangat baik sejak jaman nenek-moyang dulu. Indonesia juga terkenal akan batiknya, batik Indonesia merupakan batik pesohor di dunia. Karya nenek-moyang ini sangatlah indah. Banyak sekali petinggi-petinggi di luar negeri yang senang memakai batik. Kebudayaan Indonesia juga memiliki Reog. Kesenian asal Ponorogo yang sempat diklaim Negara tetangga ini memang sangat unik. Ada satu pesertanya yang harus memakai kepala singa, kepala singa itu berat sekali dan menggerakannya sangat susah. Indonesia juga memiliki alat musik tradisional seperti angklung. Permainan angklung pun telah dipentaskan di luar negeri.

DINAMIKA PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja. Mereka dapat berpindah secara permanen, menjadi migran ulang-alik, menjadi migran sirkuler yakni bekerja di tempat lain dan pulang ke rumahnya sekali dalam beberapa minggu atau beberapa bulan, atau menjadi migran musiman, misalnya bekerja di kota setelah musim tanam dan musim panen.

Kemiskinan berkaitan erat dengan kemampuan mengakses pelayanan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan gizi dan kalori. Dengan demikian penyakit masyarakat umumnya berkaitan dengan penyakit menular, seperti diare, penyakit lever, dan TBC. Selain itu, masyarakat juga menderita penyakit kekurangan gizi termasuk busung lapar, anemi terutama pada bayi, anak-anak, dan ibu hamil. Kematian bayi adalah konsekuensi dari penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan ini (kekurangan gizi menyebabkan bayi rentan terhadap infeksi). Keluarga mempunyai tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar anggotanya seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Oleh karenanya diperlukan pemberdayaan keluarga terutama melalui peningkatan akses terhadap informasi tentang permasalahan ini. Kesimpulannya adalah bahwa pertumbuhan penduduk berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

Pengetahuan tentang aspek-aspek dan komponen demografi seperti fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi, ketenagakerjaan, perkawinan, dan aspek keluarga dan rumah tangga akan membantu para penentu kebijakan dan perencana program untuk dapat mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran. Modul dalam situs ini membuka wawasan tetang bagaimana aspek-aspek demografi dapat diangkat dalam sebuah perencanaan program pembangunan di tingkat kabupaten dan kota. Masing-masing modul akan terkait dengan pemilihan indikator demografi serta data kependudukan yang tepat untuk kepentingan tersebut.

Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja.

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat.

Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.

Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat. Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi
2. sistem kemasyarakatan
3. sistem peralatan
4. sistem mata pencaharian hidup
5. sistem bahasa
6. sistem pengetahuan
7. seni

Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3
wujud antara lain :
1. wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan
sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak,
lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari
manusia dalam masyarakat
3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia

Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT (Dalam Kehidupan Sosial)

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat dan ia juga dapat berarti sebagai bagian terkecil dari suatu kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisahkan lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Individu sendiri berasal dari kata individuum yang berarti tak terbagi sehingga dapat menjadi sebuah sebutan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dengan demikian, individu dapat dikaitkan pula dengan sebutan orang-perorangan atau manusia.

Individu sebagai manusia mempunyai ciri khas dan karakteristik tertentu yang akan membentuknya menjadi kepribadian yang tertentu pula. Kepribadian yang terbentuk sedikit banyak tak lepas dari berbagai faktor yang mempengaruhinya, terutama orang-orang di sekitarnya. Namun, walau individu dipengaruhi oleh berbagai faktor, ciri khas dan karakteristik tertentu yang dimilikinya dengan dominan tetap pada watak dan sifat alaminya. Individu diciptakan oleh Tuhan ( Allah SWT ) dengan membawa tiga aspek yang melekat pada dirinya, yaitu rohani, jasmani, dan sosial. Bila salah satu dari ketiga aspek tersebut mengalami gangguan, maka akan mengganggu aspek lainnya.


Individu senantiasa akan dibebani oleh berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup sehingga memunculkan struktur masyarakat yang akan memantapkan masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini, tingkah laku individu berdasarkan pola pribadinya ada tiga kemungkinan, yaitu menyimpang, patuh atau mempengaruhi. Maka, baik atau buruknya pengaruh individu terhadap masyarakat ialah relatif.


Pertumbuhan secara umum ialah perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan dewasa. Dalam pertumbuhan, individu atau manusia dapat berlaku sebagai subyek atau obyek tergantung pada sudut pandang yang ditinjau. Pertumbuhan dapat digambarkan ke dalam tiga bentuk aliran sudut pandang, yaitu
a. Aliran asosiasi - pertumbuhan pada dasarnya ialah proses asosiasi. Pada proses ini, bagian-bagian ialah plot asosiasi primer. Bagian-bagian hadir terlebih dahulu, setelah itu baru akan membentuk keseluruhan. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain yang selanjutnya akan menjadi keseluruhan oleh asosiasi.
b. Aliran piskologi gestalt - pertumbuhan merupakan proses diferensiasi. Dalam proses ini, keseluruhan hadir terlebih dahulu, selanjutnya baru bagian-bagian yang hadir. Maka dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ialah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu yang beranjak dari secara keseluruhan, setelah itu baru mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
c. Aliran sosiologi - pertumbuhan ialah sosialisasi yaitu proses perubahan dari mula-mula asosial kemudian disosialisasikan setahap demi setahap.


Pertumbuhan yang senantiasa terkait dengan seorang-perorang atau individu, tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor yang beragam dan faktor-faktor tersebut, yaitu
a. Pandangan nativistik - pertumbuhan individu yang hanya dipengaruhi secara genetika.
b. Pandangan empiristik dan envirnmentalistik - pertumbuhan yang terbentuk karena pengaruh lingkungan sekitar dan sifat genetis tidak berperan sama sekali.
c. Pandangan konvergensi dan interaksionisme - pertumbuhan yang mula-mula didasarkan pada berpengaruhnya sifat genetis dan lingkungan terhadap individu. Selanjutnya, pandangan ini mengalami pengembangkan bahwa perumbuhan individu merupakan hasil dari interaksi antara sifat genetis dan lingkungannya.


Pertumbuhan pada individu secara dinamis berkembang dan membentuk suatu satuan masyarakat terkecil sekaligus berbentuk kelompok kecil yang disebut dengan keluarga. Keluarga sebagai bagian dari masyarakat mempunyai peranan yang penting dalam menjadikan individu menjadi individu. Dalam keseharian hidup, keluarga dengan individu yang membangun di dalamnya mempunyai tugas masing-masing yang harus dijalankan yang biasa disebut juga dengan fungsi keluarga.


Fungsi keluarga mempunyai beragam fungsi yang dapat dikelompokan ke dalam beberapa bagian, yaitu
a. Fungsi biologis - penitikberatan berada pada bagaimana orang tua mempersiapkan anaknya dalam memasuki jenjang pernikahan sehingga dapat mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis kelak.
b. Fungsi pemeliharaan - dalam hal ini, sebuah keluarga diharuskan memberikan rasa aman bagi anggota keluarganya sehingga terlindungi dari gangguan-gangguan. Bila fungsi dijalankan dengan baik, maka akan terwujud rasa aman di dalam masyarakat.
c. Fungsi ekonomi - keluarga sebagai tempat bagi setiap anggotanya diharuskan dapat menyelenggarakan kebutuhan pokok dan melengkapi kebutuhan jasmaniah sehingga dapat berkembang dengan baik.
d. Fungsi keagamaan - agama sebagai pedoman dasar bagi keluarga merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi agar sesuai dengan fungsi diri sebagai manusia.
e. Fungsi sosial – dengan fungsi ini diharapkan akan adanya pewarisan kebudayaan kepada generasi penerusnya.


Masyarakat merupakan suatu kelompok manusia yang mempunyai tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati di dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang mereka punya itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam kehidupan lingkungan mereka, sehingga membentuk suatu kelompok kehidupan manusia yang khas. Masyarakat juga merupakan kumpulan dari beberapa keluarga yang mendiami suatu wilayah tertentu yang hidup di bawah suatu aturan atau norma tertentu pula. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat yang terdiri dari beragam keluarga, masyarakat dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu
a. Masyarakat sederhana
b. Masyarakat modern


Masyarakat sendiri dapat dibedakan menjadi
a. Masyarakat non industri - secara garis besar dibedakan kembali menjadi dua, yaitu primary group(keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, rukun tetangga, dan sebagainya) dan secondary group (semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan,ormas yang tidak resmi).
b. Masyarakat industri - sekelompok masyarakat yang bermata pencaharian dalam bidang industri.


Manusia sebagai makhluk individu tidak hanya berarti keseluruhan jiwa dan raga melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap individu itu merupakan pribadi yang khas menurut kepribadiannya. Kepribadian itu sendiri ialah organisasi dinamis daripada sistem-sistem psiko-fisik dalam individu yang turut menetukan cara-caranya yang unik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan. Kemudian, individu pun beranjak kepada ruang lingkup keluarga.

Keluarga merupakan kelompok primer paling penting dalam suatu masyarakat. Keluarga juga merupakan kelompok dari sebuah ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang berlangsung lama dengan batasan tertentu untuk meneruskan keturunan dan membesarkannya. Keluarga berkembang menjadi suatu kelompok-kelompok yang pada akhirnya membentuk suatu masyarakat. Makna masyarakat itu sendiri berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sebuah negara. Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.


Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.


Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk. Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.


Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.


Keluarga merupakan unsur terpenting dalam mengembangkan sebuah masyarakat yang aman, damai, dan bertoleransi tinggi. Bila keluarga terbangun dengan baik satu sama lainnya, baik dari sisi internal maupun eksternal, maka akan terbentuk suatu komunitas masyarakat yang sesuai dengan yang diharapkan, tentunya dalam konteks kebaikan. Namun, sering kali dijumpai banyak keluarga yang mengalami kemelut yang tak terselesaikan, bahkan hingga terjadi kekerasan di antara anggota keluarga itu sendiri. Bila hal ini dibiarkan terus menerus, maka kemungkinan besar masyarakat yang terbentuk akan memiliki karakteristik yang sama dengan keluarga yang membentuknya.


Menanggapi hal ini, sebuah keluarga sebaiknya harus bisa memainkan peranannya dengan menjaga keharmonisan di antara anggota keluarga itu. Sebuah masalah pasti mempunyai jalan keluarnya, dengan menanamkan pandangan ini, maka sebuah keluarga akan senantiasa terjaga dalam keharmonisan hidup.