KEADILAN
Pengertian menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah kedua ujung ekstrim yang terlalu banyak telalu sedikit. Beberapa para pemikir yang mendefinisikan keadilan adalah :
- Plato, keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang dapat mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
- Socrates, memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.
- Kong Hu Chu, keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bapak sebagai bapak, dan raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain keadilan adalah keadaan dimana setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak dan menjalankan apa yang menjadi kewajibannya.
KEADILAN SOSIAL
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila kelima menulis bahwa keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Selanjutnya untuk mewujudkan keadialan sosial itu diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk yaitu :
- Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan.
- Sikap adil terhadap sesama.
- Sikap suka member pertolongan terhadap yang membutuhkan.
- Sikap suka bekerja keras.
- Sikap menghargai hasil karya orang lain.
Asas terciptannya keadilan sosial dituangkan dalam berbagai langkah melalui 8 jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan.
8. Pemerataan memperoleh keadilan.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
Keadilan legal atau keadilan moralPlato berpendapat keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral sedang Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan distributive.Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan yang tidak sama secara tidak sama(Justice is done when equals are treated equally). Pendapat Aristoteles ini disebut juga keadilan distributive.
Keadilan Komutatif.Keadilan ini bertujuan untuk ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalm bermasyarakat. Semua tindakan yang menjadikan ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai hati nuraninyadan apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada.
"Orang bodoh yang jujur akan lebih baik daripada orang pandai tapi pendusta"
Barang siapa yang tidak dapat dipercaya tutur katanya maka dia masuk kedalam goglongan munafik. Adapun kesadaran moral adalah kesadarab tentang diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapt dipisahkan
KECURANGAN
Kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani. Ada banyak faktor mengapa banyak orang melakukan kecurangan diantaranya :
- Faktor Ekonomi.
- Faktor Kebudayaan.
- Faktor Peradaban.
- Faktor Teknik.
Pujiwiyatmo dalam bukunya “Filsafat Sana-Seni” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis adalah perbuatan yang buruk. Dalam bahasa jawa ada ungkapan “Becik ketitik ala ketara” yang artinya yang baik akan Nampak yang buruk juga akan nyata.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang akan menjaga hati-hati agar namanya tidak tercemar.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a. Manusia menurut sifat dasarnay adalh mahkluk bermoral.b. Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral.
Bila nama baik seseorang tercemar maka orang tersebut akan melakukan apa saja untuk memulihkan nama baiknya.
Ada 3 macam godaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita.
Bila orang tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk mendapatkan derajat/pangkat, harta dan wanita dipergunakan jalan yang tidak wajar. Untuk memulihkan nama baik manusia harus bertobat dan minta maaf. Tobat dan maaf tidak hanya dibibir saja melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah serta berbuat darma serta mempunyai sikap rela dan tawakal yang harus selalu dipupuk.
PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang imbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
No comments:
Post a Comment